| Penyelesaian Transaksi | ||||
|
|
Pada hakikatnya ada 4 (empat) jenis penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menutup posisi, yaitu : 1. Penyelesaian Transaksi secara Likuidasi. 2. Penyelesaian Transaksi secara Tukar Fisik Berjangka. 3. Penyelesaian Transaksi secara Penyerahan Fisik 4. Penyelesaian Transaksi secara Tunai.
|
| Last Updated ( Wednesday, 07 November 2012 02:03 ) |





















