| Pertanggungjawaban | ||||
|
|
Pertanggungjawaban (Responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip korporasi yang sehat, antara lain : a. Perseroan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. b. Perseroan peduli terhadap lingkungan dan pelaksanakan tanggung jawab sosial secara wajar. |
| Last Updated ( Thursday, 08 November 2012 04:34 ) |




















